Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi Indonesia, dari yang Tertinggi hingga Terendah

Rabu 27-12-2023,14:01 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000

Papua (naik 4,14 persen)

Dari Rp3.864.696 menjadi Rp 4.024.270

Papua Barat (naik 3,38 persen)

Dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000

Papua Tengah (4,13 persen)

dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270

Papua Pegunungan (naik 4,14 persen)

Dari Rp3.864.696 menjadi Rp 4.024.270

Papua Barat Daya (naik 4,14 persen)

Dari Rp3.864.696 menjadi Rp 4.024.270

Papua Selatan (naik 4,14 persen)

Dari Rp3.864.696 menjadi Rp 4.024.27

Implikasi Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. 

Namun, perlu diingat bahwa langkah ini juga dapat menimbulkan tantangan bagi sektor usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. 

Kategori :