PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Kiamat sudah dekat! Parlemen Thailand bersiap untuk memasuki tahap kritis dalam upaya menuju legalisasi pernikahan sesama jenis. Dengan empat rancangan undang-undang yang akan dibahas, negara ini semakin mendekati momen sejarah dengan pemungutan suara pertama dijadwalkan pada Kamis malam, 21 Desember 2023.
Langkah ini diambil setelah parlemen pada tahun sebelumnya telah memperdebatkan rancangan undang-undang sejenis. Terkenal dengan komunitas LGBT negara Thailand benar benar akan mensahkan pernikahan sesama jenis dengan dalih kesetaraan.
Bersamaan dengan rancangan undang-undang serikat sipil sesama jenis yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya. Namun, pembahasan tersebut tidak mencapai pemungutan suara akhir sebelum sidang berakhir, meninggalkan harapan dan ekspektasi yang tertunda.
Mengkhawatirkan! Thailand Menuju Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis! --instagram.com/@disemuacom
Empat rancangan undang-undang yang tengah dibahas pada Kamis mencakup satu inisiatif dari pemerintah baru yang berkuasa setelah pemilihan umum bulan Mei.
Selain itu, terdapat satu rancangan undang-undang dari kelompok masyarakat sipil, dan dua lainnya dari partai oposisi, yakni Move Forward dan partai Demokrat.
Semua rancangan tersebut memiliki pendekatan serupa, yang mencerminkan semangat kesetaraan dan hak asasi manusia.
Wakil Perdana Menteri Somsak Thepsuthin menjelaskan kepada parlemen bahwa pada prinsipnya, rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah bertujuan untuk mengubah beberapa ketentuan dalam undang-undang sipil.
Tujuannya adalah membuka pintu bagi sepasang kekasih, tanpa memandang jenis kelamin mereka, untuk bertunangan dan menikah. Ini akan memberikan hak, tanggung jawab, dan status keluarga yang setara dengan perkawinan antara laki-laki dan perempuan, mencakup segala aspek kehidupan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Kurir Narkoba, Amankan 23,7 Kilogram Sabu dari Bagasi Sedan Suzuki Baleno Hijau
Somsak juga menyampaikan hasil survei yang dilakukan pemerintah antara 31 Oktober dan 14 November. Survei ini menunjukkan dukungan masyarakat yang luar biasa terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Mencapai angka 96,6%. Angka ini mencerminkan perubahan dalam pandangan masyarakat Thailand, menandakan semakin terbukanya pemikiran terhadap kesetaraan gender dan hak-hak individu.
Thailand telah lama diakui sebagai salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang paling terbuka di Asia.
Meskipun demikian, banyak aktivis politik menegaskan bahwa undang-undang dan institusi di negara ini belum sepenuhnya mencerminkan perubahan sikap sosial.