Mengubah Sepeda Motor Lama Agar Terlihat Seperti Baru! Tips Pewarnaan Ulang

Sabtu 09-12-2023,08:47 WIB
Reporter : Muchlisin
Editor : Devi Setiawan

BACA JUGA:Menghadapi Kenaikan Harga BBM: Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik dan Terjangkau

Selain itu, penggunaan cat pada sepeda motor yang tidak dilepas semua bodinya akan menjadi lebih boros. Penggunaan cat yang boros meningkatkan biaya dalam melakukan perwarnaan kendaraan.

4. Lakukan pengecatan dengan urutan yang sesuai

Bagi orang yang awam dengan pewarnaan ulang kendaraan, mungkin hanya akan mencari warna yang sama atau sesuai dengan sepeda motor, lalu langsung melakukan pengecatan.

Cara tersebut merupakan cara yang salah dan dampaknya cat yang baru disemprotkan itu akan memudar dalam beberapa waktu dan akan lebih mudah ditempel oleh debu di jalanan.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 4 Kriteria Mobil yang Cocok Dikendarai oleh Ibu-Ibu

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pengecatan dasar dengan cat epoxy. Tujuan dari cat epoxy ini adalah mematikan warna lama pada kendaraan agar tidak mengganggu warna baru yang akan digunakan.

Selanjutnya, lakukan pengecatan dengan warna dasar ke seluruh permukaan bodi sepeda motor. Terdapat beberapa warna dasar seperti hitam, putih, dan silver.

Setelah seluruh bodi terlapisi oleh warna dasar, baru saatnya untuk menyemprotkan warna dasar pada permukaan bodi motor. Lakukan penyemprotan hingga 2 lapis agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Tahap terakhir pada pengecatan adalah semprotkan cat semprot clear untuk mengkilapkan warna pada bodi sepeda motor.

BACA JUGA:Bikin iri, Suzuki Jimny 5 Pintu sudah Ngaspal di Jakarta

Selain mengkilapkan, kegunaan cat clear ini untuk melindungi warna pada bodi sepeda motor agak lebih tahan lama.

Kendaraan yang telah dilakukan pewarnaan ulang akan memberikan kesan positif kepada penggunanya. Dengan dilakukan pewarnaan ulang, kendaraan menjadi terlihat lebih baru.

Dengan menggunakan warna yang sama dengan warna sebelumnya, membuat pemilik motor dapat sedikit bernostalgia dengan kendaraan lamanya.*

Kategori :