Jangan Disepelekan! Ini Panduan Memberi Nama Anak Menurut Syariat Islam

Jumat 10-11-2023,03:00 WIB
Reporter : Angga Pranando
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Nama bukan sekadar kata-kata yang akan melekat pada seseorang sepanjang hidupnya. Nama memiliki makna yang mendalam dan kuat dalam membentuk karakter seseorang.

Oleh karena itu, memberi nama anak adalah keputusan penting dalam kehidupan seorang Muslim, dan ini seharusnya dilakukan dengan memperhatikan ajaran dan syariat Islam. 

Nama bukan sekadar identitas, tetapi juga sebuah doa, harapan, dan nasihat yang akan melekat pada anak sepanjang hidupnya.

Pemilihan nama yang baik sangat penting dalam membentuk masa depan anak tersebut. Oleh karena itu, orang tua biasanya berlomba-lomba memberikan nama anak mereka dengan makna yang baik.

BACA JUGA:Sejarah Berpindahnya Arah Kiblat Salat Umat Islam dari Al-Aqsa ke Ka'bah

Sunnah dalam Memberi Nama Anak 

Panduan dalam memberi nama anak menurut syariat Islam didasarkan pada ajaran Rasulullah SAW. Beliau memberikan panduan yang jelas tentang cara memberi nama anak dengan benar. 

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa memberikan nama kepada anaknya yang baik, maka ia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang selalu memperbaharui (salat) sunnah." (HR. Tirmidzi) 

Dari hadits ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menjadi orang tua yang bertanggung jawab dan baik.

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Melepas 433 Jemaah Umrah dengan Penerbangan Langsung dari Palembang ke Madinah


Panduan dalam memberi nama anak menurut syariat Islam didasarkan pada ajaran Rasulullah SAW.--pexels.com/@nappy

Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memberikan nama yang memiliki makna baik. Dalam Islam, nama anak harus dipilih dengan cermat dan penuh pertimbangan, bukan asal-asalan. 

Waktu yang Tepat untuk Memberi Nama Anak 

Dilansir dari laman NU Online, seperti dikutip dari kitab al-Adzkar karya An-Nawawi yang mengutip hadits dari riwayat Amr bin Syu’aib dari ayah dan kakeknya, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk memberikan nama pada anak saat hari ketujuh, mencukur rambut, serta aqiqah. 

“Bahwa sesungguhnya Nabi memerintahkan untuk memberikan nama pada hari ketujuh, menghilangkan kesengsaraan dari padanya dan aqiqah. (Muhyiddin Dhib,  Lawami’ al-Anwar; Syarh Kitab al-Adzkar, Bairut, Dar Ibn Kathir, 2014, juz 2,  halaman: 143)

Kategori :