Pertama dan Satu-satunya di Sumatera Selatan, Pj Bupati Muara Enim Serahkan TPP kepada PPPK

Sabtu 28-10-2023,17:32 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Setelah sebelumnya melakukan pembayaran gaji tepat waktu kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Teknis Kabupaten Muara Enim untuk Formasi Tahun 2022, kali ini Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA, menyerahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada 1181 PPPK terdiri dari 1132 orang Tenaga Guru dan 49 Tenaga Teknis secara simbolis di Balai Agung Serasan Sekundang pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Dr dr Hj Rose Mafiana SpAn. Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menjelaskan, pemberian TPP ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan sebagai Pemerintah Daerah yang melaksanakan.

"Memang Muara Enim mampu memberikan tunjangan bagi pegawai PPPK dengan anggaran APBD karena anggaran daerah bisa memenuhinya," ucapnya.

Pj Bupati Muara Enim mengucapkan selamat atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan setiap bulan berdasarkan kinerja bulan sebelumnya kepada ASN, termasuk PPPK sebagai apresiasi dari pemerintah.

BACA JUGA:Terpidana Alex Noerdin Bayar Uang Denda Rp1 M dan Ajukan PK, Ini Tanggapan Pengamat Hukum


Ribuan pegawai ASN PPPK menghadiri acara pembagian dana tunjangan perdana di Balai Agung Serasan Sekundang Kabupaen Muara Enim, Kamis (26/10/2023).-Yansyah-PALTV

Pemberian tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memotivasi kinerja ASN. Pj Bupati Muara Enim menambahkan, pemberian gaji dan tunjangan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 57 Tahun 2022 tentang TPP pada APBD 2023.

Lebih lanjut, Pj Bupati Muara Enim berharap semoga komitmen dan dukungan ini akan memacu semangat dan kinerja ASN dalam bekerja memberikan karya yang terbaik.

"Pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan negara dengan menjadi ASN yang profesional, berkualitas sehingga dapat memberikan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat," kata Ahmad Rizali, Pj Bupati Muara Enim.

Selain itu disampaikan pula oleh Pj Bupati Muara Enim bahwa pembayaran gaji dan tunjangan PPPK untuk bulan September ini telah dianggarkan pada APBD 2023 senilai Rp4,2 milyar, dengan rincian TPP sebesar Rp1,5 milyar.

BACA JUGA:Pasutri di Palembang Lapor Polisi Perkara Dugaan Anaknya Korban Penembakan OTD

Dengan memberikan kesejahteraan kepada para pegawai diharapkan bisa meningkatkan kinerja seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.*

Kategori :