Kanwil Kemenkum Sumsel Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran akan Perlindungan
Kanwil Kemenkum Sumsel ajak pelaku usaha dan masyarakat tingkatkan kesadaran akan perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan pameran produk UMKM di Ballroom Hotel Grand Zuri pada Rabu, 9 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terutama pelaku usaha, mengenai pentingnya perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI).
Acara berlangsung selama tiga hari mulai 9 hingga 12 Desember 2025 dan diikuti 100 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, PHRI, Perguruan Tinggi, serta perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Kegiatan dikemas dalam bentuk layanan publik serta pameran produk-produk UMKM dari berbagai daerah.
BACA JUGA:Penuh Kehangatan dan Kepedulian, DWP Kanwil Kemenkum Sumsel Rayakan HUT DWP ke-26 dengan Baksos
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Persiapkan Pra Penilaian Ujian Kompetensi bagi ASN Pindah Instansi

Diseminasi Kekayaan Intelektual dikemas dalam bentuk layanan publik dan pameran produk UMKM dari berbagai daerah.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Alkana Yudha, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendorong berkembangnya inovasi dan kreativitas pelaku usaha serta meningkatkan kesadaran mengenai perlindungan kekayaan intelektual.
“Kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi penting untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian meninjau pameran produk UMKM.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian saat membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun hak cipta dan desain, sebagai momentum untuk mendorong kreativitas masyarakat dan memperkuat ekonomi berbasis inovasi.
Beliau juga mengajak pelaku seni, peneliti dan pelaku usaha untuk lebih aktif mendaftarkan ciptaan dan patennya agar memperoleh perlindungan dan manfaat ekonomi yang optimal.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman PMPJ dalam Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


