Paltv Night Run

Kemenkum Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Notaris, Sebuah Upaya Pengawasan dan Perlindungan

Kemenkum Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Notaris, Sebuah Upaya Pengawasan dan Perlindungan

Kanwil Kemenkum Sumsel gelar sidang pemeriksaan notaris yang merupakan sebuah upaya pengawasan dan perlindungan, Rabu (5/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Setelah pemeriksaan terhadap notaris yang hadir, Majelis melanjutkan kegiatan dengan rapat pleno internal.

Rapat pleno tersebut membahas dan merumuskan hasil pemeriksaan, termasuk pemberian persetujuan atau penolakan terhadap permintaan APH terkait pengambilan fotokopi minuta akta maupun pemanggilan notaris dalam proses penyidikan atau peradilan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga profesionalisme jabatan notaris.

Sidang MKNW Sumsel ini juga untuk memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Lakukan Sosialisasi dan Bimtek : Dorong Legalitas UMKM di Era Digitalisasi

BACA JUGA:Wujud Tertib Administrasi, Kemenkum Sumsel Musnahkan 1.335 Arsip Fasilitatif


Melalui MKNW, Kementerian Hukum berupaya memastikan agar setiap proses pemeriksaan terhadap notaris dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, Rabu (5/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

“Melalui MKNW, Kementerian Hukum berupaya memastikan agar setiap proses pemeriksaan terhadap notaris dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Tujuannya bukan semata untuk menindak, melainkan untuk menjaga marwah jabatan notaris sebagai pejabat umum yang berintegritas tinggi,” tutur Maju Amintas Siburian.

Melalui pelaksanaan sidang ini, MKNW Sumsel menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjalankan tugas secara objektif, menjunjung tinggi etika profesi, dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.(***)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait