Bukit Asam PT. BA

IRT di Palembang Laporkan Pria Diduga Sering Mengintip dan Berbuat Tak Senonoh

IRT di Palembang Laporkan Pria Diduga Sering Mengintip dan Berbuat Tak Senonoh

IRT Inisial TH (36), melaporkan seorang pria berinisial BL ke pihak kepolisian karena diduga kerap melakukan aksi mengintip disertai perbuatan tidak senonoh, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (2/4/2026) siang.--Foto : Heru - PALTV

PALTV.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Inisial TH (36), melaporkan seorang pria berinisial BL ke pihak kepolisian karena diduga kerap melakukan aksi mengintip disertai perbuatan tidak senonoh, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (2/4/2026) siang.

TH yang merupakan warga kawasan Jalan KI Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Ia datang ke SPKT bersama ibu mertua dan kakak perempuannya untuk meminta perlindungan hukum atas peristiwa yang dialaminya.

Dalam keterangannya, TH mengaku aksi yang dilakukan terlapor bukan terjadi sekali saja, ia menyebut setidaknya sudah empat kali pelaku melakukan tindakan serupa yang membuatnya merasa resah dan terganggu.

“Peristiwa ini sudah berulang, bukan sekali, saya merasa sangat terganggu dengan perbuatan pelaku,” ujarnya. 

BACA JUGA:Kebakaran Sumur Minyak di Muba, Diduga Akibat Kelalaian

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Implementasi Program


Korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang--Foto : Heru - PALTV

Ia menjelaskan, awalnya pihak keluarga memilih untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum, namun keputusan itu berubah setelah terlapor justru melaporkan suami Tasi ke polisi atas dugaan penganiayaan.

“Kami sempat menahan diri untuk tidak melapor, tapi setelah dia melaporkan suami saya, kami akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum agar semuanya jelas,” katanya.

Sementara itu kakak korban, PI (39) mengungkapkan kejadian terakhir berlangsung pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Adiknya tengah menyusui bayinya di dalam rumah.

Pelaku diduga mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan, tidak hanya itu, pelaku juga disebut melakukan tindakan tidak senonoh di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Kasus Campak Meningkat, Puskesmas Gencarkan Vaksinasi Anak

BACA JUGA:Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panas, BMKG Imbau Waspada Karhutla di Sumsel

“Pelaku mengintip dari sela dinding rumah, lalu melakukan perbuatan yang tidak pantas, itu sangat meresahkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id