MBG di Sumsel dibagikan Setiap Hari Selama Ramadan, KPPG Pastikan Standar Gizi Terjaga
Program MBG di Sumsel tetap dibagikan setiap hari selama Ramadan. --Foto : Ilham Wahyudi - PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Selatan selama bulan Ramadan tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian.
KPPG Palembang menegaskan bahwa bulan puasa tidak menjadi alasan untuk menurunkan standar pelayanan maupun pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat.
Kepala KPPG Palembang, Nurya Hartika Sari, mengatakan pihaknya memastikan distribusi MBG tetap mengedepankan kecukupan gizi meski pola pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi Ramadan.

Program MBG di Sumsel tetap dibagikan setiap hari selama Ramadan. --Foto : Ilham Wahyudi - PALTV
“Kami memahami bahwa pada bulan Ramadhan seharusnya tidak menjadi penghalang bagi penerima manfaat untuk mendapatkan asupan gizi yang memadai,” ujar Nurya.
BACA JUGA:BMKG Imbau Masyarakat Sumsel Puasa di Tengah Cuaca Panas
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Menjaga Kamtibmas

Kepala KPPG Palembang, Nurya Hartika Sari--Foto : Ilham Wahyudi - PALTV
Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026.
Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG didistribusikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat.
Paket ini diproduksi dan dikemas langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan tote bag, serta wajib memenuhi standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan.
“Paket makanan bukan berupa produk pabrikan ultra-processed food (UPF) yang dijadikan menu utama, melainkan makanan yang diproduksi dan diolah di SPPG dengan tetap menerapkan kaidah gizi seimbang,” jelasnya.
BACA JUGA:Ramadan 1447 H, IKPBT Konsisten Jaga Tradisi Buka Bersama Warga Padang
BACA JUGA:Sriwijaya FC Jalani Laga Hidup-Mati Kontra Sumsel United di Jakabaring
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

