Korupsi Kolam Retensi Jadi Atensi Khusus, Polda Sumsel Pastikan Prosesnya Terus Berjalan

Korupsi Kolam Retensi Jadi Atensi Khusus, Polda Sumsel Pastikan Prosesnya Terus Berjalan

Mark Up Lahan Disorot, Kasus Kolam Retensi Jadi Atensi Khusus Polda Sumsel--Foto : Ilustrasi AI GPT - Muhadi

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan lahan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara Palembang terus dikebut Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Hingga akhir Desember 2025, penyidik telah meminta keterangan setidaknya 68 saksi, dua ahli dan satu saksi lain yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto menegaskan, proses penyidikan berjalan tanpa hambatan berarti. 

“Selain pemeriksaan saksi, saat ini juga sedang dilakukan penghitungan kerugian negara,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2026.

BACA JUGA:Ironinya!! Nyai Nikmah Hidup Sebatang Kara Tinggal di Rumah Roboh Persis Belakang Kantor Lurah

BACA JUGA:Tren Perhiasan Emas Putih di Palembang Meningkat, Imbas Lonjakan Harga Emas Kuning 2025


Gedung Mapolda Sumatera Selatan-Mulyadi-PALTV

Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan setelah tiga tahapan penting rampung, yakni pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta finalisasi perhitungan kerugian negara. 

“Begitu persyaratan formil serta materil terpenuhi, kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga terjadi praktik mark up dalam pembelian lahan rawa seluas 44.000 meter persegi di Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Lahan tersebut dibeli Pemerintah Kota Palembang dengan harga sekitar Rp995.000 per meter. Padahal, nilai wajar tanah disebut tidak lebih dari Rp250.000 per meter, bahkan informasi lain menyebutkan pemilik lahan hanya menerima sekitar Rp55.000 per meter. Selisih harga yang mencolok ini diduga menyebabkan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA:Walikota Palembang Tekankan Sanksi ASN Bolos

BACA JUGA:Teknologi Keselamatan Aktif di SUV Nissan: Menjadi Garda Terdepan di Jalan Raya

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi sebelumnya juga menegaskan komitmennya mengawal penuh perkara ini. Ia meminta jajarannya cermat dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil langkah hukum. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id