Kepsek, Guru dan Sekolah Jangan Anggap Remeh Fungsi Pengawas

Kepsek, Guru dan Sekolah Jangan Anggap Remeh Fungsi Pengawas

Alfarizi SE.Ak M.Pd., Plt Kepala Dinas Pendidikan OKU.-Ari Pranika-paltv.co.id

OKU, PALTV.CO.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan memaksimalkan fungsi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru. Hal ini dilakukan lantaran selama ini fungsi pengawas ini dinilai kurang maksimal dan sering 'diremehkan'. Hal itu ditegaskan Plt Kepala Dinas Pendidikan Alfarizi.

Bahkan menurut Alfarizi, selama ini ada anggapan bagian pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan merupakan jabatan buangan. Hal ini tentu tidak beralasan. Oleh sebab itu dirinya akan memfungsikan pengawas secara maksimal.

"Penilaian guru, sekolah, penerapan pendidikan dan pengelolaan sekolah termasuk SKP akan melibatkan pengawas," kata Alfarizi pada Selasa, 17 Januari 2023.

Memang, kata Alfarizi, tidak ada aturan yang mengikat tapi diskresinya bisa menentukan kebijakan yang akan dikeluarkan Kepala Dinas untuk bersama meningkatkan Pendidikan di Bumi Sebimbing Sekundang.

BACA JUGA:Ingin Terlihat Awet Muda? Terapkan Cara Merawat Kulit Wajah Seperti Ini

BACA JUGA:Upload 1 Foto Langsung Dapat Rp15 Ribu, Mau?

"Jadi saya pastikan fungsi pengawas itu akan kita berdayakan maksimal. Saya akan bertanya meminta rekomendasi pengawas sekolah masing-masing termasuk untuk penandatanganan SKP, jadi itu akan saya tanda tangani jika ada rekom yang baik atau raport baik dari pengawas yang bekerja di lapangan," kata Alfarizi.

Lebih jauh diungkapkan Alfarizi, saat ini tugas pengawas sudah baik dan akan ditingkatkan guna mengawasi seluruh Sekolah, Kepala Sekolah, Guru tingkat SD dan SMP.

"Jangan main-main jika ada laporan dari Pengawas bahwa oknum Guru atau Kepsek yang tidak baik kinerjanya saya akan tindak lanjuti," tegasnya.

"Namun jangan pula pengawas semena-mena melaporkan yang tidak sesuai ke dirinya," imbuh Alfarizi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id