Paltv Night Run

Tongkang Batubara Tabrak Bawah Jembatan Ampera, Pemprov Sumsel Belum Dapat Ambil Kebijakan

Tongkang Batubara Tabrak Bawah Jembatan Ampera, Pemprov Sumsel Belum Dapat Ambil Kebijakan

Kapal tongkang batubara kembali tabrak bawah Jembatan Ampera, Pemprov Sumsel belum dapat ambil kebijakan terkait pengelolaan pelabuhan sungai.--Kolase tangkapan layar instagram.com/@Palembang_istimewa

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Berlayar di Sungai Musi dengan muatan berlebih, membuat kapal tongkang pengangkut batubara menabrak bagian bawah Jembatan Ampera pada Minggu, 7 Desember 2025.

Peristiwa tongkang batubara tabrak bawah Jembatan Ampera merupakan kejadian yang kerap berulang.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pengelolaan pelabuhan sungai hingga saat ini masih menjadi wewenang dari pemerintah pusat.

Menurut Herman Deru, saat ini masih dalam proses administrasi untuk penyerahan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman PMPJ dalam Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah

BACA JUGA:PLN Nyalakan Kembali 4 Wilayah Terberat Pascabencana Banjir, Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 93 Persen

Oleh karena itu, sambung Herman Deru, Pemprov Sumsel belum dapat mengambil kebijakan terkait angkutan batubara melalui jalur sungai.

"Saat ini masih menjadi wewenang pusat, transisi pengelolaan inikan butuh (waktu) 1 tahun," kata Gubernur Sumsel Herman Deru pada hari Senin, 8 Desember 2025.


Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, Senin (8/12/2025).-Ekky Saputra-PALTV

Namun, menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, apabila pengelolaan pelabuhan sungai sudah di ambil alih dan menjadi wewenang dari Pemerintah Provinsi, maka pemprov sumsel akan memberikan aturan terkait rambu-rambu dan jam operasional pelayaran.

"Kemarin inget gak waktu Menhub datang ke sini (Palembang, Ed) dalam penyerahan proses pengelolaan pelabuhan sungai? Inikan masih proses administrasi. Nanti kalau sudah 100 persen menjadi tanggung jawab Provinsi, kita beri rambu. Kita akan atur yang sebetulnya termasuk jam layarnya," tambah Gubernur Sumsel Herman Deru.

BACA JUGA:Sambangi PalTV, Walikota Palembang Dukung Penuh PalTV Night Run Festival 2025

BACA JUGA:PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumatera Utara 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Sementara untuk proses administrasi pengelolaan pelabuhan sungai ditargetkan selesai pada bulan September 2026. Sedangkan pengelolaannya akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv