4.091 Guru dan Tendik di Sumsel Terima SK PPPK Paruh Waktu

4.091 Guru dan Tendik di Sumsel Terima SK PPPK Paruh Waktu

Guru dan tenaga kependidikan di Sumatera Selatan menerima SK PPPK Paruh Waktu dari Pemerintah Provinsi Sumsel.--Foto : Ilham Wahyudi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Sebanyak 4.091 guru dan tenaga kependidikan (tendik) di Sumatera Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penataan tenaga pendidik dan kependidikan tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Sumsel menegaskan komitmennya dalam pengelolaan dan penataan sumber daya manusia di sektor pendidikan melalui penyerahan ribuan SK PPPK paruh waktu tersebut.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian surat perintah penugasan serta penandatanganan surat perjanjian kerja bagi guru dan tendik yang dinyatakan lulus.

BACA JUGA:Donasi dan Pos Kesehatan Dibuka untuk 3.979 Warga Terdampak Banjir di OKI

BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Dana Pokir DPRD OKU Sempat Gelap, Jaksa KPK Tetap Bacakan Dakwaan


Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penataan tenaga pendidik dan kependidikan tahun 2026.--Foto : Ilham Wahyudi - PALTV

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mondyaboni, menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional.

“Penyerahan SK ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi awal dari komitmen kerja yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Mondyaboni.

Ia berharap seluruh penerima SK mampu bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan, memiliki integritas tinggi, mematuhi aturan, serta menjaga profesionalisme sebagai pendidik dan pelayan publik.

“Kami berharap para guru dan tenaga kependidikan dapat bekerja secara profesional, berintegritas, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tambahnya.


salah satu tenaga kependidikan SMKN 1 Belida Darat, Halim, mengaku bersyukur dan bahagia setelah menerima SK pengangkatan PPPK paruh waktu. Ia menyebut momen tersebut telah lama dinantikannya.--Foto : Ilham Wahyudi - PALTV

BACA JUGA:Desain Morbidelli C252V Disebut Mirip Motor Balap Kelas Dunia

BACA JUGA:GPS Modern: Ketika Titik Lokasi Menggerakkan Dunia Digital

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id