OPD Pemkab Ogan Ilir yang Angkat Tenaga Honorer Bakal Kena Sanksi
 
                                    OPD Pemkab Ogan Ilir yang masih angkat Tenaga Honorer bakal kena sanksi administrasi, Minggu (26/11/2023).-Ahmad Romawi-PALTV
“Bagi yang lulus nanti untuk kebutuhan kuota PPPK Kabupaten Ogan Ilir yang telah ditentukan pemerintah pusat,” ungkap Wilson Efendi, Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                

 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                