Kenalan di Facebook Berujung Petaka, Wanita di Palembang Dianiaya Sadis Oleh Suami

Kenalan di Facebook Berujung Petaka, Wanita di Palembang Dianiaya Sadis Oleh Suami

Epi Avrianti, seorang ibu rumah tangga jadi korban KDRT.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sambil menangis dan menahan sakit karena dianiaya oleh suaminya yang memiliki inisial MY.

Epi Avrianti, seorang ibu rumah tangga berusia 37 tahun, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

Korban, yang merupakan warga Jalan Pengadilan Tinggi di komplek Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, mengungkapkan bahwa peristiwa kekerasan dalam rumah tangganya (KDRT) terjadi di rumahnya.

Saat itu, korban sedang berjualan sayur dan tiba-tiba suaminya yang menjadi terlapor mulai menanyakan tentang orang yang baru saja menjadi teman di akun media sosial Facebook miliknya.

BACA JUGA:Melihat Sentra Anyaman Rotan Dusun Muara Tenang Kerajinan Tangan Khas Pagaralam Turun-temurun

"Ya, Pak, saat itu saya sedang berjualan sayur. Suami saya diduga cemburu dan mulai bertanya tentang siapa orang yang baru menjadi teman saya di Facebook," ungkap Epi Avrianti pada Kamis, 14 September 2023.

Setelah dijelaskan, terlapor tetap marah dan berkata kasar kepada korban, yang akhirnya berujung pada pertengkaran lisan.

Tak lama kemudian, terlapor melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban dan menekannya ke dinding, bahkan juga melakukan hal yang sama terhadap dirinya sendiri.

"Saya sempat cekcok mulut, Pak, karena dihina sebagai wanita yang tidak benar. Setelah itu, kepala saya dibenturkan ke dinding. Akibat penganiayaan ini, kepala saya mengalami benjol dan luka memar," jelasnya.

BACA JUGA:APS Selebgram Palembang, Yang Ditangkap Polda Lampung Termasuk Jaringan Narkoba Internasional

Epi Avrianti juga menambahkan bahwa mereka telah menjalani bahtera rumah tangga selama 6 tahun dan memiliki dua orang anak. Namun, dia merasa tidak bisa lagi menahan penganiayaan berulang kali yang dilakukan oleh terlapor.


Epi Avrianti, seorang ibu rumah tangga berusia 37 tahun, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

"Laporan ini sudah diterima oleh petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," tutup Epi Avrianti.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id