Kawin Lari Gubalan Daerah OKI Sumsel, Cara Anak Muda Memaksa Dapat Restu Orang Tua
Kawin Lari Gubalan Daerah OKI Sumsel, Cara Anak Muda Memaksa Dapat Restu Orang Tua--instagram.com/@law.go.id
PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Di banyak daerah di Indonesia kebiasaan atau budaya kawin lari pasangan yang tidak mendapatkan restu orangtua jadi fenomena yang kontroversial.
Termasuk budaya unik di daerah OKI Sumatera Selatan. Kawin lari yang disebut Gubalan ini menjadi cara anak mudah minta dinikahkan orang orang tua yang tidak merestui hubungan mereka.
Bagaimana proses Gubalan terjadi?
Di wilayah OKI di beberapa kecamatan dari SP Padang sampai Wilayah Selapan OKI, istilah gubalan menjadi bisik-bisik tetangga dan bahan gosip yang panas.
BACA JUGA:Cuma Modal Rebahan, Inilah Cara Mendapatkan Saldo Gopay Gratis 100 Ribu Hingga 50 Ribu
Dimana biasanya, ada anak gadis atau perempuan yang dititipkan oleh seorang pemuda di rumah kepala desa atau pemangku adat atau ketib.
Selama beberapa hari, setelah anak gadis ini tidak pulang ke rumah sampai ada keputusan mendapatkan restu atau tidak.
Parahnya, kawin lari ini kadang diidentikan dengan gadis yang sudah hamil duluan.
Sehingga tidak mengherankan di bong-bong (istilah MCK di sungai), tempat masyarakat mandi ramai-ramai gosip gubalan akan banyak bumbu penyedap alias bahan gosip panas.
BACA JUGA:Klaim Sekarang Pencairan Saldo DANA Gratis Senilai Rp 200 Ribu Langsung ke E-wallet
Ada 2 kemungkinan, jika ada kejadian kawin lari.
Pertama, orangtua akan menjemput dan merestui untuk menikahkan anak gadisnya yang sudah diajak kawin lari oleh pasangannya.
Hal ini dilakukan karena, sepertinya pasangan yang kawin lari ini tidak bisa lagi dipisahkan, karena sudah saling cinta dan sepakat menikah, tapi sebelumnya tidak mendapatkan restu.
Kedua, orang tua yang keras tidak akan menjemput anak gadisnya dan membiarkan penghulu menikahkan keduanya dengan wali hakim atau yang penting sah menikah menurut agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber