Masalah Pinjol Ilegal Belum Tuntas, Malah Muncul Fenomena Baru Pinpri : Sama-Sama Mengerikan

Masalah Pinjol Ilegal Belum Tuntas, Malah Muncul Fenomena Baru Pinpri : Sama-Sama Mengerikan

Masalah Pinjol Ilegal Belum Tuntas, Malah Muncul Masalah Pinpri : Sama-Sama Mengerikan--instagram.com/@pinpriby.ahay

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Masalah Pinjol ilegal belum beres, saat ini muncul masalah pinjaman yang sama-sama mengerikan yaitu Pinpri atau pinjaman pribadi.

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementrian dan Informasi RI, mengungkapkan selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 Pinjol di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.

Dari data ini terselip temuanmengenai Pinpri.Dalam operasi sibernya, Satgas menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinpri yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.

Seperti digambarkan dalam IG pinpriby.ahay dalam satu percakapan whatsapp menyebutkan bunga yang harus dibayar jika melewati waktu pinjaman, bertambah 10.000 setiap jam.

BACA JUGA:Peruntungan Laskar Wong Kito Dipertaruhkan! Sriwijaya FC Akan Hadapi Sada Sumut FC Laga Perdana Liga 2

Artinya, bunga pinjaman akan terus menumpuk jika yang bersangkutan tidak membayar.

Dikutip dari Jambiindependent.disway.id bahwa Pinpri ini , peminjam dalam aktivitas itu 'hanya' disyaratkan oleh pelaku untuk melampirkan data pribadi. 

Syarat Pinpri hampir sama dengan syarat Pinjol, yakni mengirim Foto KTP dan Kartu Keluarga (KK). Satu lagi yang membedakan yakni diminta juga akun media sosial.

Akun Media sosial seperti foto profil WA peminjam, Foto Nametag karyawan, dan alamat secara realtime yang harus diserahkan kepada pihak Pinpri.

BACA JUGA:Ini Aturan Supporter saat Menonton Bola di Stadion, Demi Menjaga Fair Play dan Saling Menghormati.

Karena data pribadi dan akun media sosial sudah ada di pihak pemberi pinjaman, maka jika terjadi gagal bayar atau bayar tidak tepat waktu, maka ancaman akan menyebar data pribadi menjadi hal yang menakutkan.

Jebakan Rentenir di Era Digital: Ancaman Baru Bagi Masyarakat

Pinpri ini mulai berkembang di media sosial saat ini. Era digital yang semakin maju telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan sehari-hari.

Termasuk dalam dunia keuangan. Namun, bersamaan dengan perkembangan ini, muncul pula ancaman baru bagi masyarakat yang rentan yakni jebakan rentenir digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber