Bengkel Motor di Perumahan Jakabaring Palembang Dibobol Maling, Pemilik Alami Kerugian Rp1, 5 Juta
Tim piket SPKT bersama tim Inafis Polrestabes Palembang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).-Foto/Heru wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tindakan pencurian kembali terjadi, kali ini menimpa salah satu bengkel di Perumahan Top Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Jumat, 8 September 2023, sekitar pukul 01.00 dinihari.
Pada kejadian pencurian ini, M. Toyib, seorang warga berusia 41 tahun yang tinggal di Jalan Perum Top Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada tanggal 8 September 2023.
Tim piket SPKT bersama tim Inafis Polrestabes Palembang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari korban.
M. Toyib mengungkapkan bahwa dia mengetahui adanya pencurian di bengkelnya sekitar pukul 06.00 WIB. Dia melihat bahwa bengkel miliknya sudah dalam keadaan terbuka sedikit, dan setelah diperiksa, ternyata bengkel tersebut sudah dalam keadaan berantakan.
BACA JUGA:Cukup Klaim Link DANA Kaget Sekarang! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Hari Ini
"Ya, Pak, bengkel saya berada tepat di depan rumah saya. Pagi hari tadi, saya melihat bengkel saya terbuka sedikit, dan ternyata banyak barang yang hilang," kata korban M. Toyib.
Korban mengalami kerugian sekitar 1,5 juta rupiah akibat peristiwa ini, dengan 12 ban sepeda motor dan 10 ban sepeda hilang, bersama dengan 2 tabung gas elpigi berkapasitas 3 kilogram.
Korban juga menambahkan bahwa dari rekaman kamera CCTV yang dimiliki warga sekitar, diketahui bahwa ada 4 orang pelaku yang masuk melalui jendela belakang.
Tim piket SPKT bersama tim Inafis Polrestabes Palembang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).-Foto/Heru wahyudi-PALTV
"Pelaku ini terlihat dalam rekaman CCTV dari warga sekitar, mereka masuk melalui jendela belakang," ujar M. Toyib.
Laporan ini telah diterima oleh petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id