Ssttt! Kepala BAPENDA Palembang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar di Kambang Iwak

Ssttt! Kepala BAPENDA Palembang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar di Kambang Iwak

Ssttt! Kepala BAPENDA Palembang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar di Kambang Iwak.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dugaan aksi pungutan liar (Pungli) di Taman Kambang Iwak PALEMBANG, terhadap para pedagang menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bapenda Palembang menegaskan jika ada Pungutan itu termasuk Pungli.

Ditemui pada senin 4 September 2023, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, jika terkait keberadaan para pedagang di Kambang Iwak Palembang, tidak dipungut pajak apa pun, lantaran pedagang yang ada merupakan pedagang musiman dan dianggap sebagai UMKM yang perlu diberikan ruang untuk mencari nafkah.

Selain itu, untuk pemungutan pajak sendiri tidak bisa dilakukan sembarangan, dimana wajib pajak harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), serta harus memiliki lapak tetap. Jika ada pungutan yang dilakukan Oknum tertentu terhadap para pedagang di Kambang Iwak, dapat disebut sebagai Pungutan liar (Pungli). 

BACA JUGA:Update Zodiak Besok Selasa 5 September 2023, Ramalan Zodiak Aquarius, Cancer, Leo: Cinta, Karier, Kesehatan

BACA JUGA: Warga Palembang Dihebohkan Penemuan Mayat Seorang Laki-Laki Mengapung di Sungai Musi

“kalau itu, kami anggap UMKM. Seharusnya kita bina, kita bantu, kita support. Jadi kita belum mengarah ke sana. Kita ingin masyarakat ada peluang untuk berusaha, untuk mencari nafkah. Kalu kita pajakin, omzetnya cuma berapa, jadi tidak kita kenakan pajak.

Jika ada pungutan, itu pungli. Mungkin ada keamanan, kebersihan ya nggak tahu saya. Kalau di Pajak, pajak ini jelas dan tidak sembarang, jadi harus punya nomor pokok wajib pajak daerah, harus ada lokasi yang tetap, kalau di Kambang Iwak kan musiman tidak tetap.” Terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Hely menambahkan, jika masyarakat atau pedagang di Kambang Iwak merasa adanya tidak pungli oleh Oknum tertentu dapat melapor ke pihak berwajib, guna menekan angka pungli di Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id