Walikota Palembang Tegaskan Pakta Integritas Jadi Kompas Moral OPD

Walikota Palembang Tegaskan Pakta Integritas Jadi Kompas Moral OPD

Suasana penandatanganan pakta integritas di Ruang Parameswara Setda Palembang.--Foto : Sandy Pratama - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Dalam upaya membangun komitmen dalam mensukseskan berbagai program, Wali kota PALEMBANG Ratu Dewa bersama Wakil Wali kota PALEMBANG Prima Salam, dan Sekretaris Daerah (Sekda) kota PALEMBANG Aprizal Hasyim, melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah kota PALEMBANG tahun 2026, di ruang Parameswara Setda kota PALEMBANG, pada Jumat (30/1/2026).

Wali kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, kegiatan ini merupakan pernyataan komitmen, dan kompas moral dalam bekerja kedepannya, baik dari sisi pengelolaan anggaran, sisi pelayanan publik kepada masyarakat, masalah disiplin dari Organisasi perangkat Daerah (OPD) hingga ke level paling bawah, termasuk tata kelolah pemerintahan, dan masalah lainnya.


Kepala perangkat daerah mengikuti agenda komitmen kinerja dan tata kelola pemerintahan.--Foto : Sandy Pratama - PALTV

“ini sebagai kompas moral dalam bekerja kedepannya, baik dari sisi pengelolaan anggaran, pelayanan publik, masalah disiplin masing-masing, termasuk tata kelolah pemerintahan, dan lainnya.” ujar Wali kota Palembang.

Tidak hanya kepala Perangkat Daerah, pakta integritas ini akan ditandatangani hingga ke staf paling bawah.

BACA JUGA:Tak Disangka! Pria yang Dikira Pembeli Sayur Ini Ternyata Penjambret

BACA JUGA:25 Calon Berebut Posisi TGUPP Sumsel, Siap Dukung Program Prioritas Gubernur


Wali Kota Palembang Ratu Dewa menandatangani perjanjian kinerja OPD tahun 2026.--Foto : Sandy Pratama - PALTV

“seluruhnya secara berjenjang anag menandatangani.” tegasnya.

Wali kota Palembang menegaskan, dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dirinya akan mengawasi kinerja para Kepala Perangkat Daerah hingga staf yang paling bawah dalam 3 hingga 6 bulan kedepan untuk dilakukan evaluasi, dan jika kinerjanya kurang maksimal dapat dikenakan penurunan pangkat.


Wali kota Palembang menegaskan, dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dirinya akan mengawasi kinerja para Kepala Perangkat Daerah hingga staf yang paling bawah dalam 3 hingga 6 bulan kedepan --Foto : Sandy Pratama - PALTV

“kita akan lihat lagi kinerja mereka dalam 3 sampai 6 bulan. Kalau mereka bekerjanya buruk bisa saja dari eselon kita turunkan.” kata Ratu Dewa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id