Pungli di Kambang Iwak Diduga Masih Terjadi, Masyarakat Diminta Lapor

Pungli di Kambang Iwak Diduga Masih Terjadi, Masyarakat Diminta Lapor

Suasana Aktivitas di kambang iwak minggu pagi.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sebagai ruang publik di PALEMBANG, Taman Kambang Iwak nyatanya masih rentan terhadap tindak pungutan liar dari berbagai oknum, kendati sudah ada petugas yang berjaga.

Terkait hal tersebut Wakil Walikota Palembang meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan tindak pungutan liar.

Ditemui usai senam bersama masyarakat, pada Minggu Pgai 3 September 2023, di Kambang Iwak Palembang. Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menyampaikan Kambang Iwak sebagai tempat yang selalu ramai harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Palembang baik dari segi keamanan, maupun kerapian. 

Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, masyarakat bisa melapor ke petugas yang berjaga. Sementara itu, terkait retribusi bagi pedagang tidak diketahui jelas karena hal tersebut wewenang Satpol PP dan Bapenda.

Namun jika ada oknum masyarakat maupun petugas yang melakukan Pungli, dapat dilaporkan ke Pemerintah Kota Palembang. 

BACA JUGA:Update Shio Besok Senin 4 September 2023: Ramalan Shio Kuda Pilihan Tegas, Naga Rencana Jahat Dia

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lansia Putus Kepala Tertabrak Kereta Babaranjang Dari Arah Palembang menuju Lampung

“pedagang yang berjualan dipersilakan tapi jangan sampai menganggu lalu lintas, menganggu ketertiban. Karena bagaimanapun, masyarakat yang datang ke KI ingin bersantai.

Sementara jika memang terjadi pungli segera melaporkan kepada kami ya. Retribusi-reti busi yang tidak jelas perlu ada antisipasi juga dari masyarakat.” Terang Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.


Wakil walikota palembang fitrianti agustinda.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Sementara itu, Terkait dugaan tindak pungli di lingkungan Kambang Iwak Palembang terhadap para pedagang oleh oknum petugas. Sejumlah pedagang justru menanggap hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

Salah satu Pedagang di kambang Iwak Palembang, Rizki menyampaikan sudah berdagang sekitar dua tahun di Kambang Iwak Palembang.

Setiap berdagang biasanya akan ada oknum yang meminta uang kebersihan sebesar dua ribu rupiah dan keamanan sebesar 10 ribu rupiah. Hal tersebut sudah biasa terjadi di kalangan pedagang di Iambang Iwak.

Rizki menambahkan jika sejauh ini dirinya tidak mempermasalahkan adanya pungutan, lantaran hal tersebut dianggap wajar, mengingat uang yang dikeluarkan sebanding dengan keamanan dan kebersihan yang ada di kawasan Kambang Iwak. Selain itu, kondisi pengunjung yang ramai semakin tidak memberatkan adanya pungutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id