Perhatian! Pelanggan PDAM Tirta Raja yang Menunggak akan Kena Tertibkan
Elfanco, Humas PDAM Tirta Raja OKU.-Ari Pranika-PALTV
OKU, PALTV.CO.ID - Tindakan tegas terpaksa diterapkan bagi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Tindakan tersebut berupa penertiban bagi pelanggan PDAM yang menunggak hingga tahun 2023.
Hal ini dilakukan lantaran tingginya tunggakan pelanggan PDAM di Kabupaten OKU. Mulai dari sebulan, dua bulan bahkan lebih. Direktur PDAM Tirta Raja H Abi Kusno melalui Kasi Humas Elfanco mengungkapkan, hingga awal tahun 2023 ini pelanggan PDAM yang menunggak cukup tinggi. Terkait tingginya tunggakan pelanggan saat ini, pihaknya akan menyiapkan petugas gabungan bekerja sama dengan pihak Kepolisian, akan melakukan penertiban tunggakan pelanggan.
"Untuk waktu penertiban tunggakan pelanggan sudah mulai kita laksanakan sejak 14 Februari lalu hingga 14 April mendatang atau tiga bulan. Penertiban ini akan kita lakukan di seluruh wilayah pelayanan pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU," ujar Elfanco.
Adapun wilayah unit pelayanan pelanggan PDAM Tirta Raja yang akan ditertibkan yakni Kecamatan Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Barat, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kecamatan Lubuk Raja, dan Kecamatan Lubuk Batang. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pelanggan yang menunggak untuk membayar tunggakan sebelum penertiban dilakukan.
BACA JUGA:Butuh Liburan? Pantai Marina Lampung Solusinya
BACA JUGA:Keindahan Gunung Kaba yang Diselimuti Mitos
"Kami meminta kepada seluruh pelanggan yang menunggak pembayarannya untuk segera melakukan pelunasan pembayaran. Karena penertibannya berjalan, bagi yang menunggak akan diputus jaringannya sebagai bentuk sanksi yang kita berikan," jelas Fanco.
Sementara, untuk pembayaran tagihan air PDAM yang sudah menunggak hanya dapat dilakukan di Loket Kantor Pusat PDAM Tirta Raja. Sementara pembayaran normal bisa dilakukan di kantor pos, minimarket dan platform keuangan digital.
"Untuk info layanan kita, bisa menghubungi Call Center atau menghubungi WhatsApp melalui nomor 0813 6742 6200," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv