Uang Rp 200 Juta di Gasak Pencuri, IRT di Palembang Lapor Polisi
IRT di Palembang Lapor Polisi.-Foto/Heru wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Seorang ibu rumah tangga bernama Verawati, yang berusia 39 tahun, mengalami insiden pencurian di rumahnya. Kejadian ini mengakibatkan uang sejumlah ratusan juta rupiah raib dicuri oleh seorang maling.
Pasca peristiwa tersebut, Verawati mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
Verawati menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di rumahnya yang terletak di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato 2, Nomor 453, RT 001 RW 001, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kejadian ini baru diketahui oleh Verawati saat dia hendak pergi ke toko miliknya. Dia ingin mengambil uang yang diletakkannya di ruang tamu.
"Ya, pak, pada pagi itu, saya hendak pergi ke toko manisan saya, dan saat hendak mengambil uang yang saya simpan di dalam tas yang telah saya bungkus dengan plastik dan dimasukkan ke dalam sebuah kardus di ruang tamu, uang tersebut sudah tidak ada," ungkap Verawati pada Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Mana Yang Lebih Utama, Kecerdasan Emosional Atau Kecerdasan Akademik
Verawati menambahkan bahwa jumlah uang yang hilang dari kardus tersebut mencapai sekitar 200 juta rupiah. "Uang saya yang raib itu sekitar 200 juta rupiah, dan sang pencuri hanya meninggalkan tasnya saja," tambahnya.
Setelah membuat laporan di Polrestabes Palembang dan laporannya diterima, Verawati berharap pelaku pencurian yang mengambil ratusan juta rupiah miliknya dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id