Launching Sirkuit Praktik SIM C di Polrestabes Palembang, Dirlantas Polda Sumsel Langsung Uji Sendiri

Launching Sirkuit Praktik SIM C di Polrestabes Palembang, Dirlantas Polda Sumsel  Langsung Uji Sendiri

Dirlantas Polda Sumsel Langsung Uji Sendiri.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), yang dipimpin oleh Kombes Pol M Pratama, bersama-sama dengan Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Palembang (Kapolrestabes Palembang) Kombes Pol Harryo Sugihhartono, meluncurkan sirkuit baru untuk ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor. Peluncuran ini berlangsung di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Palembang.

Peluncuran sirkuit baru untuk ujian praktek SIM roda dua ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Dirlantas dan Kapolrestabes Palembang. Sirkuit baru tersebut kemudian diuji langsung oleh Kombes Pol M Pratama dari Dirlantas Polda Sumsel.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama, yang didampingi oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa sirkuit baru ini merupakan perintah dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perintah ini telah ditindaklanjuti oleh Korps Lalu Lintas yang mengeluarkan surat keputusan satu minggu sebelumnya.

"Dalam arahan Kapolri, kami mengganti rancangan sirkuit ujian menjadi bentuk huruf 'S' dari yang sebelumnya berbentuk angka delapan dan zigzag. Tujuan perubahan ini adalah untuk memudahkan para pemohon SIM roda dua dalam menjalani ujian praktek," ungkap Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama.

BACA JUGA:3 Kandidat Pj Walikota Palembang, Berikut Nama-Nama yang Diusulkan DPRD kepada Kemendagri

BACA JUGA:Lonjakan Harga Shib Melesat Sebesar 7 Persen Mendahului Peluncuran Shibarium, Burn Rate Token Juga Meroket

Dalam ujian praktek ini, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh para peserta, termasuk kemampuan mengendalikan kendaraan dengan baik dan mematuhi peraturan lalu lintas serta rambu-rambu.

"Pemohon SIM roda dua yang mengikuti ujian praktek harus mampu menguasai pengereman dan memahami rambu-rambu lalu lintas untuk dapat berhasil dalam ujian ini," jelas Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama.

Dirlantas Polda Sumsel berharap bahwa dengan lulusnya ujian praktek SIM, para pengendara akan memiliki keterampilan yang lebih baik dan dapat berpartisipasi dengan aman dalam lalu lintas.


Launching Sirkuit Praktik SIM C di Polrestabes Palembang.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa peluncuran sirkuit baru ini sesuai dengan arahan Kapolri.

"Sirkuit ujian mini ini akan memberikan kemudahan bagi pemohon SIM roda dua, mengingat sirkuit sebelumnya dalam bentuk angka 8 dan zigzag dianggap sangat sulit.

Oleh karena itu, kami merancang sirkuit baru ini agar lebih memudahkan para pemohon SIM," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Sebagai tanggapan terhadap perubahan ini, seorang pemohon SIM bernama Veron, yang berusia 28 tahun, mencoba langsung sirkuit baru tersebut dan berhasil melewati ujian praktek dengan sukses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id