Bikin Kaget! Ternyata Ini Alasan Warga RI Makin Gemar Pinjam Uang Pinjol

Bikin Kaget! Ternyata Ini Alasan Warga RI Makin Gemar Pinjam Uang Pinjol

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Warga RI Makin Gemar Pinjam Uang Pinjol.--tiktok/reizen_in

PALEMBANG, PALTVC.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pertumbuhan pembiayaan yang diberikan oleh layanan pinjaman online peer-to-peer (P2P lending) masih terus meningkat dalam angka dua digit hingga bulan Mei 2023.

Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk mendapatkan dana segar melalui platform tersebut tetap tinggi.

OJK juga mengungkapkan beberapa alasan atau motivasi yang mendorong masyarakat untuk meminjam dana melalui aplikasi pinjaman online.

Meskipun demikian, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa saat ini masyarakat sudah mampu membedakan antara pinjaman online legal dan ilegal.

"Dalam waktu ini, beberapa masyarakat dapat membedakannya," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (3/7).

Friderica, yang akrab disapa Kiki, juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat masyarakat yang sengaja menggunakan pinjaman online ilegal hanya untuk mendapatkan dana tanpa berniat untuk mengembalikannya.

"Mereka sengaja menggunakan pinjaman online ilegal hanya untuk mendapatkan dana dan tidak memiliki niat untuk melunasi pinjaman tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Warga Perumahan Klaster Alexandria Tolak Masuk Wilayah Banyuasin, Berharap Tetap Masuk Wilayah Kota Palembang

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiri Welcome Dinner Bersama Atlet Berkuda

Ditinjau dari motivasi peminjaman dana pada aplikasi pinjaman online, ada yang digunakan untuk pembelian barang atau kebutuhan konsumtif yang sebenarnya tidak diperlukan, seperti perjalanan, pembelian gadget, dan tiket konser.

Namun, menurut Kiki, ada juga yang meminjam dana melalui pinjaman online untuk keperluan berwirausaha. Namun, karena produk atau usahanya tidak menghasilkan keuntungan yang diharapkan, mereka menghadapi kesulitan dalam pembayaran pinjaman.

"Beberapa juga menggunakan pinjaman online untuk mendanai usaha, tetapi produknya tidak laku sehingga pendapatan usaha tidak mencukupi untuk melunasi pinjaman," katanya.

Selanjutnya, ada juga masyarakat yang meminjam dana melalui aplikasi pinjaman online untuk kebutuhan mendesak seperti pengobatan. Kebutuhan mendesak ini membuat masyarakat cenderung berpikir jangka pendek tanpa mempertimbangkan cara untuk mengembalikan pinjaman.

"Selama ini, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui berbagai upaya sosialisasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber