Tanggulangi Kebakaran, Pemkot Palembang Panggil PLN
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda memimpin rapat koordinasi penanggulangan kebakaran di Kota Palembang, Rabu (2/8/2023).-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait maraknya peristiwa kebakaran di Kota Palembang dalam beberapa waktu terakhir, pihak Pemerintah Kota Palembang akhirnya melakukan rapat koordinasi dengan pihak PLN, Dinas ESDM Sumsel, Camat di 18 Kecamatan, serta OPD terkait lainnya, pada Rabu, 2 Agustus 2023 di kantor Bappeda Kota Palembang.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, hingga Agustus 2023 ini lebih dari 100 kebakaran tercatat.
Bahkan pada bulan Juli hingga Agustus 2023 ini kebakaran terjadi hampir setiap dua hari sekali. Untuk penyebabnya sendiri 80 persen dikarenakan korsleting listrik yang disebabkan benang layang-layang, adanya oknum masyarakat yang mengubah KWH meter, hingga kurangnya kontrol perbaikan instalasi listrik di pemukiman.
Oleh sebab itu dalam rapat koordinasi ini melibatkan PLN. Dari rapat ini Pemkot Palembang, PLN dan pihak terkait lainnya akan melakukan sosialisasi di 18 Kecamatan, dan memetakan wilayah berpotensi tinggi terjadi kebakaran.
BACA JUGA:Panduan Memilih Daging Steak Yang Baik: Nikmati Sensasi Sempurna Aroma dan Kelezatannya
Pemkot Palembang menyelenggarakan rapat koordinasi menanggulangi kebakaran yang kerap terjadi di Kota Palembang, Rabu (2/8/2023).-Sandy Pratama-PALTV
“Tercatat sudah 100 lebih ya. Jadi kadang-kadang kelang dua hari sekali kita mendengar ada musibah kebakaran. Oleh karena itu, kita memanggil PLN, karena musibah kebakaran ini berdasarkan data yang masuk itu dikarenakan juga masalah korsleting listrik. Jadi kita akan mensosialisasikan di 18 Kecamatan, kita akan petakan di mana-mana potensi kebakaran terjadi,” terang Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.
Senada, Pejabat K3L UP3 Palembang Teo Andini Putri menyampaikan, masalah korsleting listrik terdapat tanggung jawab antara PLN dan pelanggan.
Teo Andini Putri, Pejabat K3L UP3 Palembang.-Sandy Pratama-PALTV
Oleh sebab itu dihimbau agar masyarakat untuk tidak mengganggu KWH meter, atau menyambung listrik secara ilegal karena berpotensi terjadi korsleting tanpa adanya pengamanan dari KWH meter. Masyarakat sendiri bisa melakukan pengaduan ke PLN melalui PLN Mobile jika mengalami kendala kelistrikan.
“Kita ada tanggung jawab dari PLN dan tanggung jawab pemilik. Tapi karena PLN tidak boleh lepas kontrol, dihimbau jangan pernah mengganggu KWH meter, atau memindahkan, atau mengutak-atik, atau bahkan menyambung langsung listrik secara ilegal. Karena hal tersebut sangat berbahaya, karena KWH meter berfungsi sebagai pengaman, dan pemberi sinyal jika ada kelainan atau korsleting listrik,” pungkas Pejabat K3L UP3 Palembang, Teo Andini Putri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv