Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan dalam Penertiban Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman

Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan dalam Penertiban Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman

Penertiban penyulingan minyak ilegal oleh petugas gabungan di Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (29/7/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Reskrim Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin, Subdenpom Persiapan Sekayu, unsur Forkopimcam, dan Pemerintah Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, mendatangi lokasi penyulingan minyak ilegal di sejumlah wilayah di Kecamatan Babat Toman guna melakukan penertiban, pada hari Sabtu, 29 Juli 2023.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi'i melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kebakaran yang terjadi pada Jumat malam tanggal 28 Juli 2023 kemarin sekitar pukul 20:30 WIB.

"Pelaku masih dalam pengejaran, namun kami menghimbau agar mereka menyerahkan diri," ujar AKP Morris Widhi Harto.

Selama razia, tim gabungan berhasil melakukan disfungsi pada tungku di Gombong Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut dilanjutkan.

BACA JUGA:Efek Kebanyakan Konsumsi Saos Sambal Pada Kesehatan: Manfaat Dan Peringatan

BACA JUGA:Harga Emas di Palembang Turun Sekitar 3 Persen


Penertiban penyulingan minyak ilegal oleh petugas gabungan di Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (29/7/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV

Kepolisian setempat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif guna menutup illegal refinery agar aktivitas ilegal semacam ini tidak terulang lagi di Babat Toman maupun wilayah kecamatan lainnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel AKP Dwi Rio Andrian menyatakan, penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran Undang Undang.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari produksi minyak ilegal karena dapat menyebabkan kebakaran yang merugikan dan merusak lingkungan, bahkan menyebabkan korban jiwa," tegas AKP Dwi Rio Andrian.

Berbagai barang bukti berhasil diamankan dalam operasi tersebut, termasuk 8 unit mesin blower, 11 unit mesin genset, selang sepanjang 20 meter, serta 13 tungku masakan yang telah dinonaktifkan. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku illegal refinery.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv