Sahabat Cagar Budaya, Pasar 16 Bukan Termasuk Cagar Budaya, Ini Penjelasannya

Sahabat Cagar Budaya, Pasar 16 Bukan Termasuk Cagar Budaya, Ini Penjelasannya

Robby Sunata, seorang Koordinator Senior di Sahabat Cagar Budaya.-Juliadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Program "Halo Palembang" yang tayang di PALTV pada pukul 09.00 WIB kembali mengangkat topik yang menarik perhatian warga Palembang.

Kali ini, hadir bersama dalam acara ini adalah presenter andalan Mang Cek Didi dan Bik Cek Altiara yang akan mengajak para penonton untuk mengenal lebih dekat tentang Cagar Budaya Palembang bersama tamu spesial, Robby Sunata, seorang Koordinator Senior di Sahabat Cagar Budaya.

Sebagai pembukaan, Kak Robby Sunata memberikan informasi menarik bahwa di Palembang saat ini sudah ada sekitar 300 Cagar Budaya yang berhasil didaftarkan.

Namun, yang baru saja ditetapkan jumlahnya kurang dari 30, karena harus melalui proses persidangan sebelum akhirnya mendapatkan status sebagai Cagar Budaya. Salah satu Cagar Budaya yang sedang menunggu sidang penetapan adalah Jembatan Ampera, sebuah ikon terkenal di Palembang.

BACA JUGA:Gara-Gara Memutuskan Tali Layangan, Pelajar di Palembang Babak Belur Dikeroyok Puluhan Orang

BACA JUGA:Ringkasan Bab 17 Buku Psychology of Money : Godaan Pesimisme

Jembatan ini termasuk dalam daftar penantian bersama beberapa cagar budaya lainnya, beberapa cagar budaya yang terkenal di palembang salah satu nya seperti Cinde yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada tahun 2017, BKB, Kawah Tengkurep, dan Ki Gede Ing Suro, kebanyakan Cagar budaya di Palembang merupakan Makam Makam bersejarah.Sedangkan Pasar 16 ilir Palembang belum termasuk bangunan Cagar Budaya karena usia nya belum mencukupi, dan tidak memiliki gaya arsitektur yang Unik. 

Kak Robby juga menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan status sebagai Cagar Budaya di Palembang. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:

Usia minimal 50 tahun: Sebuah bangunan atau tempat harus memiliki usia minimal 50 tahun untuk dianggap sebagai Cagar Budaya. Hal ini bertujuan agar cagar budaya tersebut memiliki nilai historis yang cukup signifikan dan mampu mewakili perkembangan zaman.

Mewakili gaya arsitektur masa tertentu: Salah satu kriteria penting untuk dijadikan Cagar Budaya adalah mampu mewakili gaya arsitektur tertentu yang menjadi ciri khas dari masa lalu. Hal ini membantu dalam memahami dan memelihara identitas sejarah Palembang.

Memiliki gaya arsitektur yang unik: Cagar Budaya diharapkan memiliki ciri khas dan keunikan dalam gaya arsitekturnya, sehingga dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan dan masyarakat lokal.

BACA JUGA:Cari Modal Buat Bisnis!. Paling Masuk Akal Pinjam Uang Bank dan Ini Caranya.

BACA JUGA:Tak Disadari, Ternyata Ini Penyebab Banyak Nyamuk di Dalam Rumah

Menjadi tempat terjadinya peristiwa penting dalam sejarah: Tempat yang diusulkan sebagai Cagar Budaya harus memiliki keterkaitan dengan peristiwa penting dalam sejarah Palembang. Hal ini memberikan nilai sejarah dan kebudayaan yang tinggi bagi cagar budaya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id