Video: Kebun Karet Tercemar Limbah Perusahaan Tambang

Video: Kebun Karet Tercemar Limbah Perusahaan Tambang

KEBUN KARET TERCEMAR - Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama pihak Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI melakukan penyelidikan kebun Karet yang tercemar oleh limbah PT BAS.-Yansyah-paltv.co.id

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID – Kebun karet milik warga di Desa Pulau Panggung Kecamatan Panang Enim Kabupaten MUARA ENIM tercemar limbah salah satu perusahaan tambang. Dengan kondisi ini, kepolisian dari Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Adanya kebun karet milik warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim terdampak pencemaran limbah perusahaan tambang, polisi dari Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI turun ke lapangan, untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan kondisi lahan yang mengering. Selain itu juga, petugas mengamati setiap sudut lahan kebun karet milik Abdul Mukti ini.

Rizal anak pemilik kebun karet saat ditemui di kediamannya pada hari Senin, 16 Januari 2023 mengatakan, lahan seluas dua setengah hektar milik ayahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan disposal milik satu perusahaan tambang yaitu PT BAS.

Sekitar enam ribu meter persegi dari kebun terdampak limbah yang mengakibatkan ribuan pohon karet mengering dan tidak menghasilkan getah karet lagi. Sebelum dibangun disposal, kebun karet bisa menghasilkan delapan ratus kilogram karet. Dengan terkenanya air yang bercampur limbah, lahan itu menjadi kurang produktif. Sebelumnya, pihak perusahaan pernah memberikan uang kerohiman sebesar Rp3,5 juta. Namun, setelah itu tak ada lagi kompensasi dari pihak perusahaan.

BACA JUGA:Sumsel Lumbung Pangan Nasional Sulit Tercapai Jika Petani Susah Dapatkan Pupuk

BACA JUGA:Unjuk Rasa Kades ke DPR RI Tuntut Masa Jabatan dari 6 Ke 9 Tahun

“Limbah di kebun karet orang tua saya ini terjadi ketika mulai perencanaan pembangunan disposal 2015 ketika lahan-lahan di sekitar orang tua saya sudah dibebaskan. Biasanya orang tua saya dapat getah itu delapan ratus kilogram sampai satu ton per bulan, di kala 2016 ketika disposal itu sudah terbentuk ada lah perubahan dari penurunan hasil panen tadi. Dari delapan ratus ke lima ratus, terus sampai sekarang di bawah seratus kilogram per tiga bulan. Rusak Parah lebih kurang enam ribu meter persegi,” terang Rizal.


KEBUN KARET TERCEMAR - Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama pihak Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI melakukan penyelidikan kebun Karet yang tercemar oleh limbah PT BAS.-Yansyah-paltv.co.id

Warga yang terdampak dari adanya disposal dan limbah milik perusahaan PT BAS berharap ada solusi dan ganti rugi yang sesuai dari pihak perusahaan, mengingat sejak tahun 2016 hingga kini belum ada kesepakatan antara pemilik lahan dengan pihak dari PT BAS.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id