Paltv Night Run

Sidang Dugaan Korupsi BPPD PMI Palembang Hadirkan 7 Saksi dari Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan

Sidang Dugaan Korupsi BPPD PMI Palembang Hadirkan 7 Saksi dari Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan

Pada Sidang Dugaan Korupsi BPPD PMI Palembang, 7 saksi dari Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan menyampaikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, Selasa (28/10/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

“Awalnya harga satu kantong darah sebesar Rp360 ribu. Namun mulai 2023 ke atas mengalami kenaikan menjadi Rp490 ribu. Kenaikan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan,” terang Denny Juraijin.

Denny juga menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan melalui transfer setelah pihak Rumah Sakit Bunda menerima surat tagihan dari PMI.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), JPU menyebutkan bahwa RS Bunda telah mengeluarkan biaya sekitar Rp1,4 miliar untuk pengadaan darah pada tahun 2020 hingga 2023.

BACA JUGA:Walikota Tegaskan Pergantian Sekda Palembang Baru Sekedar Wacana

BACA JUGA:Ragit Kuah Keju dan Susu, Sentuhan Modern pada Sajian Klasik Palembang

“Setiap bulan tagihan dikirim PMI dan rumah sakit kami membayarkannya sesuai tagihan,” tambah Denny Juraijin.


Dalam BAP, JPU menyebutkan bahwa RS Bunda telah mengeluarkan biaya sekitar Rp1,4 miliar untuk pengadaan darah pada tahun 2020 hingga 2023, Selasa (28/10/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Denny juga mengungkap bahwa selain PMI Kota Palembang, RS Bunda turut bekerja sama dengan PMI Provinsi Sumatera Selatan untuk memenuhi kebutuhan darah pasien.

Setelah pemeriksaan saksi pertama, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan memanggil saksi berikutnya untuk memberikan keterangan.

Sidang dijadwalkan kembali berlanjut pada pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: paltv