Sempat Buron Lebih Satu Tahun Pelaku Pembunuhan di ringkus Satreskrim Polres Muara Enim

Sempat Buron Lebih Satu Tahun Pelaku Pembunuhan di ringkus Satreskrim Polres Muara Enim

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Yogie Sugama Hasyim bersama Kasi Humas, AKP RTM Situmorang dan jajaran PJU menunjukkan barang bukti kejahatan.-MARDIANSYAH-PALTV

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan berhasil menghindari kejaran aparat selama 1 tahun 4 bulan. Hingga akhirnya, berkat kerja sama antara Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim dan Tim Resmob Polda Metro Jaya, pelaku berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Muara Enim dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:CKG Anak Sekolah di Palembang Sudah Capai 50 Persen

BACA JUGA:Sambal Kabau Khas Lubuklinggau, Cita Rasa Unik dari Buah Hutan yang Menggugah Selera


Pelaku yang berhasil di amankan setelah buron lebih dari satu tahun.-Mardiansyah-PALTV

Kasat Reskrim menegaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku. “Kami akan melakukan penyidikan lanjutan dan rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar AKP Yogie Sugama Hasyim.

Dari pengakuan FA kalau dirinya sudah menyimpan rasa kesal kepada korban HM yang pernah melakukan tindakan tak wajar. Korban pernah meraba paha dan bagian tubuhnya yang dianggap tidak pantas di kakukan oleh korban yang merupakan laki-laki terhadap laki-laki lain. 

"Aku sudah sakit hati klo dia pernah tiga kali meraba paha dan meremas punyo aku", ungkap FA. 

BACA JUGA:Redmi Pad Pro vs iPad 10th Gen: Sama-Sama USB-C, Tapi Beda Rasa!

BACA JUGA:Redmi Pad Pro Resmi Masuk Indonesia, Unggulkan Performa Snapdragon dan Harga Kompetitif

Setelah menyimpan dendam akhirnya terjadilah korban mendatangi dengan membawa sajam.

Dirinya berusaha merebut senjata korban dan melakukan penusukan ke tubuh korban. Setelah menyingkirkan jenazah korban dirinya langsung berusaha melarikan diri keluar kota. 

"Karena takut aku melarikan diri ke Cibodas bekerja di warung nasi goreng dan usaha online" tutup nya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id