Pemangkasan TKD, Pemkot Palembang Optimalisasi Besar-besaran

Alokasi TKD Pemerintah kota (Pemkot) Palembang tahun 2026, mengalami penurunan sebesar 480 Miliar Rupiah lebih, atau sebesar 1,998 Triliun Rupiah, -SANDY PRATAMA-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD).
Menyikapi hal tersebut, Kepala BPKAD kota Palembang, Ahmad Nashir mengatakan untuk alokasi TKD Pemerintah kota (Pemkot) Palembang tahun 2026, mengalami penurunan sebesar 480 Miliar Rupiah lebih, atau sebesar 1,998 Triliun Rupiah, dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 sebesar 2,478 Triliun rupiah.
“jadi untuk kota Palembang, alokasi kita berkurang sekitar 480 Milair lebih ya, dibandingkan tahun 2025 lalu, kita mendapatkan alokasi 2,478 Triliun, dan sekarang kita mendapatkan alokasi 1,998 Triliun rupiah.” Terangnya.
Dengan hal tersebut, menurut Nashir, Pemkot Palembang akan melakukan beberapa langkah optimalisasi APBD, dengan menekan potensi kebocoran dan meningkatkan pengawasan.
BACA JUGA:Pesta Rakyat PORNAS XVII Korpri, Ajang Promosi UMKM dan Produk Lokal Sumsel
BACA JUGA:Jemaah Holiday Angkasa Wisata Keberangkatan 2 Oktober Abadikan Momen Ziarah ke Kota Thaif
Kepala BPKAD kota Palembang, Ahmad Nashir -Sandy Pratama-PALTV
“untuk menyikapinya, jadi kalau kita APBD itu ada sisi yang bisa dilakukan optimalisasi, seperti menekan terjadinya kebocoran, dan peningkatan pengawasan kita utamakan.” Lanjut Nashir.
Hal serupa juga dilakukan dari sisi Pendapatan Asli Daerah, yang juga dilakukan langkah optimalisasi, serta penghematan serta rasionalisasi belanja, agar target kinerja dan pelayanan dasar dapat tetap terlaksana secara efisien.
“dari sisi pendapatan kita juga akan lakukan langkah-langkah optimalisasi, kemudian juga dari sisi belanja kita akan melakukan penghematan dan rasionalisasi, supaya tetap melaksanakan target kinerja, baik di pelayanan publik dan pelayanan dasar.” Kata Kepala BPKAD kota Palembang.
Ditambahkan Nashir, beberapa hal yang akan tetap dilaksanakan meski ada pemangkasan TKD, seperti belanja wajib, dan belanja yang mengikat seperti penyelenggaraan berobat geratis sesuai program UHC, dan belanja pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pererat Silaturahmi Barantin Sumsel Dengan Masyarakat
BACA JUGA:LAKSAN-SAPA 2025 Hadir di Lahat, Dorong Legalitas dan Pelayanan UMKM
“kita akan memprioritaskan belanja wajib, belanja yang mengikat, seperti penyelanggaraan berobat gratis di UHC, dan juga belanja pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap kita prioritaskan.” Katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id