Suami Wawako Palembang Akan Dikenakan PAW dari DPRD Sumsel

Suami Wawako Palembang Akan Dikenakan PAW dari DPRD Sumsel

PDI Perjuangan akan melakukan PAW terhadap Dedi Sipriyanto dari DPRD Sumsel terkait maju Bacaleg dari partai lain.--instagram.com/@dedisip

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Maju sebagai Bakal Calon Legislatif dari partai lain, suami dari Wakil Walikota Palembang Dedi Sipriyanto, yang kini duduk di kursi DPRD Sumsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Proses pergantian terhadap Dedi Sipriyanto di DPRD Sumsel rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Namun demikian secara partai, Dedi sendiri telah dipecat dari PDIP sejak 7 Juni 2023 lalu, dan surat pemecatan telah dikirimkan oleh PDIP ke rumah Dedi pada tanggal 14 Juni 2023 dan ada penerimanya.

Sebelumnya, Dedi  telah dimintai klarifikasi oleh PDIP Sumsel. Namun yang bersangkutan tiga kali tidak hadir untuk memenuhi undangan.

BACA JUGA:Sepele Namun Bermanfaat, Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Saat Flu dan Solusinya

BACA JUGA:Diduga Sakit, Seorang Penarik Becak di Palembang Meninggal Dunia di Dalam Becaknya

Menurut Bendahara PDIP Sumsel Yudha Rinaldi, pemecatan terhadap Dedi Sipriyanto ini dilakukan oleh PDIP karena yang bersangkutan pindah ke Partai Nasdem. Selain itu, yang bersangkutan maju sebagai Bacaleg untuk kursi di DPRD Palembang.


Yudha Rinaldi, Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumsel.--instagram.com/@Yudha_Rinaldi

"Bukan hanya dari jabatannya saat ini sebagai Anggota DPRD Sumsel, Dedi Sipriyanto juga telah dikeluarkan dari keanggotaan PDI Perjuangan," ditegaskan oleh Yudha.

"Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika sudah terdaftar sebagai Bacaleg dari partai lain maka harus memilih salah satu dan harus mengundurkan diri," terang bendaha DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan.

Terkait pengganti dari Dedi Sipriyanto di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, menurut Yudha kini masih dalam proses oleh DPP PDIP. Dalam waktu dekat akan ditentukan oleh partai untuk dilakukan pelantikan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber