Kajari Palembang Tegaskan RT Tak Terseret Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan

Kajari Palembang tegaskan RT tidak terseret kasus dugaan korupsi di Dinas Perkimtan, klarifikasi isu yang beredar.--PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) PALEMBANG memastikan tidak ada ketua Rukun Tetangga (RT) yang terseret dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota PALEMBANG.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan isu yang beredar terkait penetapan RT sebagai tersangka adalah informasi yang tidak benar. Ia menyebut, keberadaan RT hanya dilibatkan sebatas memberikan keterangan mengenai ada atau tidaknya pekerjaan di wilayah masing-masing.
“RT sama sekali tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan proyek tersebut. Mereka hanya dimintai keterangan untuk memastikan realisasi pekerjaan di lapangan. Jadi masyarakat jangan khawatir, tidak ada RT yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hutamrin dalam podcast resmi Kejari Palembang, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, Hutamrin juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial TikTok mengenai adanya 131 perkara korupsi. Menurutnya, informasi tersebut keliru.
BACA JUGA:Redmi Pad 2 Pro: Tablet Murah Rasa Premium, Kokoh dan Tangguh!
“Bukan 131 perkara, tetapi 131 titik pekerjaan dalam satu proyek di tahun 2024. Ini harus diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, terutama ketika informasi tersebut beredar di media sosial,” jelasnya.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin--PALTV
Ia menegaskan, Kejari Palembang akan menetapkan tersangka hanya berdasarkan alat bukti yang sah. “Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab melalui proses penyidikan, itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Tidak ada penetapan tersangka tanpa dasar bukti yang kuat. Perkembangan kasus ini akan segera kami informasikan jika ada kemajuan,” tegas Hutamrin.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Kejari Palembang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan proporsional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: