Komplotan Pencuri Besi Tower Sutet Diamankan

Komplotan Pencuri Besi Tower Sutet Diamankan

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto-Ahmad Romawi-PALTV.CO.ID

OKI, PALTV.CO.ID – Inilah proses penangkapan komplotan pencuri besi tower sutet, yang dilakukan tim Gabungan Polres OKI terhdap dua orang pemuda pengangguran bernama Yudi  36 tahun dan Ismail 35 tahun.

Keduanya merupakan warga Dusun III, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan kedua tersangka ditangkap atas kaporan masyrakat ada pencurian besi  tower sutet yang memghubungkan aliran listrik dari Sumsel ke Lampung.

Dengan laporan ini petugas gabungan satreskrim polsek dan intel melakukan penyidikan dan olah TKP dan proses lidik juga dilakukan pengambilan keterangan saksi–saksi atas terjadinya pencurian.

BACA JUGA:Atlet Paralympic Muara Enim Butuh Perhatian Khusus Pemerintah

Sehingga didapatlah petunjuk yang mengarah pada kedua tersangka YD dan IS.

Keduanya mengakui telah mencuri besi sutet tower 85 dengan cara memanjat serta melepaskan baut menggunakan kunci inggris.

Setelah baut terlepas, baru besi sutet diturunkan ke bawah.

Kemudian  kedua tersangka mengangkut  besi dibawa ke rumah pelaku dengan menggunakan 1 unit sepeda motor. Aksi pencurian kedua tersangka ini dapat membahayakan  tower sutet menjadi roboh dan membahayakan listri untuk sumsel hingga ke lampung.

BACA JUGA:Oknum ASN OKU Jadi Penimbun BBM Subsidi 

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 4 batang besi sutet serta 2 buah kunci inggris.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dinjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id