Kejati Sumsel Gelar Seminar DPA untuk Pembaruan KUHAP

Kejati Sumsel Gelar Seminar DPA untuk Pembaruan KUHAP

Kejati Sumsel gelar seminar DPA bahas pembaruan KUHAP, dorong pemahaman hukum lebih modern dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.-Hafid Zainul-PALTV

“Mahasiswa juga harus tahu mengenai DPA. Nantinya saat praktik hukum, jika tidak memahami konsep DPA, tentu akan kesulitan. Harapan saya, dengan adanya DPA bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi konsep hukum yang lebih baik di Indonesia,” ungkap salah seorang peserta seminar, Adinda Meysa.


Peserta seminar, Adinda Meysa-Hafid Zainul-PALTV

Melalui seminar ini, Kejati Sumsel berharap sinergi antar instansi semakin kuat, sehingga konsep DPA dapat menjadi instrumen efektif dalam mendukung penegakan hukum dan penyelamatan aset negara di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: