Jaga dan Tingkatkan Kualitas Layanan, BRI Terapkan Kebijakan Baru pada Layanan Prioritas

BRI terapkan kebijakan baru pada layanan Prioritas untuk menjaga serta meningkatkan kualitas layanan nasabah premium.--foto: dok. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
PALTV.CO.ID- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan finansial kelas atas melalui BRI Private dan BRI Prioritas.
Layanan ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman perbankan terintegrasi dan personal bagi nasabah premium.
Sebagai bagian dari penyesuaian standar layanan, BRI akan menerapkan kebijakan baru terkait persyaratan Nasabah BRI Prioritas.
Jika sebelumnya ditetapkan Fund Under Management (FUM) minimum Rp500 juta, maka mulai 1 Agustus 2025 batasan FUM ditingkatkan menjadi Rp1 miliar, mencakup tabungan, deposito, giro, produk investasi, serta nilai tunai produk bancassurance.
Nasabah eksisting sebelum 1 Agustus 2025 diberi waktu penyesuaian hingga 30 September 2025.
Jika hingga batas waktu tersebut FUM tidak memenuhi ketentuan, status layanan akan otomatis disesuaikan mulai 1 Oktober 2025 sesuai prosedur operasional BRI Prioritas.
BACA JUGA:BRI Fellowship Journalisme 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana
BACA JUGA:Jangkau 67 Ribu Desa, Agen BRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
Lebih dari sekadar akses keuangan, BRI Prioritas memberikan layanan strategis melalui Priority Relationship Manager bersertifikasi, yang mendampingi nasabah dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Advisory dari Investment Specialist juga tersedia untuk memastikan portofolio tetap optimal sesuai profil risiko dan dinamika pasar.
Selain itu, nasabah dapat menikmati berbagai fasilitas bernilai tambah, mulai dari akses executive lounge di bandara utama Indonesia, penawaran khusus safe deposit box, hingga diskon eksklusif dari premium merchant seperti hotel berbintang, restoran ternama, produk fesyen, dan gaya hidup.
Tersedia pula concierge service untuk kebutuhan personal, serta healthcare services berupa medical check-up dan fasilitas rumah sakit mitra dengan standar terbaik.
BRI terapkan kebijakan baru pada layanan Prioritas untuk menjaga serta meningkatkan kualitas layanan nasabah premium.--foto: dok. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nasabah premium yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: