Pembangunan PSEL Palembang Ditargetkan Rampung 2026

Pemkot Palembang Upayakan Masuk Skema Revisi Perpres 35 Tahun 2018 --Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam upaya percepatan penanganan masalah persampahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berupaya masuk dalam revisi Perpres Nomor 35 tahun 2018.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Akhmad Mustain menerangkan jika saat ini Pemkot Palembang tengah berprogres dalam pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan teknologi insenerator, yang ditargetkan rampung dan beroperasional pada Oktober 2026 mendatang.
"Kita sedang berprogres dalam pembangunan PSEL, dan ditargetkan dapat selesai dan beroperasi pada Oktober 2026 mendatang." Kata Kepala DLH Kota Palembang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Akhmad Mustain --Foto : Sandy Pratama - PALTV
BACA JUGA:Catat, Berikut Ketentuan Tiket Kereta Api bagi Anak-anak
Pembangunan PSEL sendiri sejalan dengan revisi Perpres Nomor 35 tahun 2018, tentang percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Dalam revisi Perpres tersebut, Pemerintah pusat berencana untuk menaikkan harga listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dari sebelumnya US$ 13,35 sen per kWh menjadi sekitar US$ 19-20 sen per kWh.
Kenaikan ini bertujuan untuk menutupi biaya pengelolaan sampah secara efektif dan menarik minat investor, dengan selisih biaya akan ditutupi melalui subsidi dari pemerintah.
"Selain itu, saat ini juga kita sedang berupaya untuk masuk dalam skema. Dimana Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, akan ada revisi Perpres Nomor 35 tahun 2018, tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik. Jadi ada skema penting, dimana harga listrik dinaikan sehingga Pemerintah Daerah tidak lagi memiliki beban BLPS atau TVV." Terangnya.
BACA JUGA:Kebakaran di Palembang, Kontrakan 8 Pintu Hangus
Menurut Mustain, jika Pemerintah kota Palembang berhasil masuk dalam skema revisi Perpres tersebut, akan mengurangi beban APBD lantaran projek PSEL akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Pusat.
"Jika berhasil masuk dalam skema itu, beban APBD kita akan berkurag karena projek ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah pusat." Tutup Mustain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id