Komplotan Pencuri Komponen Tower Dibekuk, Polisi Buru 4 Pelaku Lain

Komplotan Pencuri Komponen Tower Dibekuk, Polisi Buru 4 Pelaku Lain

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil, satu pucuk senjata api dengan empat peluru aktif, serta beberapa unit ponsel.--Foto : Mulyadi - PALTV

Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta dalam satu kejadian, namun diperkirakan jumlah total kerugian lebih besar mengingat banyaknya TKP. Aksi mereka pun sempat membahayakan warga, karena salah satu pelaku dilaporkan menabrak dan menembak saat melarikan diri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil, satu pucuk senjata api dengan empat peluru aktif, serta beberapa unit ponsel.

Rio mengakui dirinya pernah bekerja sebagai teknisi tower di Padang selama 1,5 tahun, yang membuatnya paham sistem keamanan dan cara mengambil komponen tanpa tersengat listrik. 

"Saya jual modul tower ke DPO R secara COD seharga Rp2,5 juta. Sisanya saya jual online lewat Shopee sekitar Rp1,5 juta," ujar Rio.

Kini ketiganya dijerat Pasal 363 jo 353 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id