OTT Dana Desa di Lahat, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Orang Tersangka, Begini Modusnya!

OTT Dana Desa di Lahat, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Orang Tersangka, Begini Modusnya!

Kedua tersangka yakni Ketua dan Bendahara Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Pagar Gunung, masing-masing berinisial N dan JS.--Foto : Hafid Zainul - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id