Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Korupsi Dana Desa

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa OTT ini dilakukan atas izin dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel, --Foto : Suryadi - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id