Pemkab PALI Tidak Memperpanjang SK Honorer, Ratusan Tenaga Non-ASN Diliputi Kekhawatiran

Pemkab PALI Tidak Memperpanjang SK Honorer, Ratusan Tenaga Non-ASN Diliputi Kekhawatiran

Surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI.--Foto : Idham - PALTV

"Mulai Juni, Pemkab PALI tidak lagi menganggarkan tenaga non-ASN, kecuali yang termasuk dalam kategori outsourcing seperti sopir, kebersihan, dan satpam," ungkap Imansyah.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum bisa dipastikan jumlah tenaga honorer yang akan dirumahkan, karena pendataan masih dilakukan di masing-masing OPD. Namun yang pasti, anggaran ke depan hanya akan disiapkan untuk tenaga kerja outsourcing yang sangat dibutuhkan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab PALI berharap dapat menjalankan amanat regulasi nasional sekaligus menata ulang sistem kepegawaian yang lebih efisien dan sesuai aturan. Meski begitu, nasib para honorer yang tidak termasuk dalam pengecualian masih menjadi sorotan dan membutuhkan perhatian serta solusi jangka panjang dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: