Alhamdulillah!! Kejati Sumsel berhasil kembalikan 3 aset senilai 51,7 Miliar milik Pemprov Sumsel

Alhamdulillah!! Kejati Sumsel berhasil kembalikan 3 aset senilai 51,7 Miliar milik Pemprov Sumsel

Kejati Sumsel mengembalikan 3 aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 51.713.905.000, dalam perkara tindak pidana korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan.--Foto : Ekky - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id