Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa R dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang menolak eksepsi atau bantahan yang diajukan terdakwa R dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir. --Foto : Ahmad Romawi - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id