Dismay award
Paltv Night Run

Walikota Palembang Perbarui Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Palembang

Walikota Palembang Perbarui Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Palembang

Walikota Palembang Ratu Dewa perbarui kerja sama pendampingan hukum dengan Kejari Palembang, Kamis (4/12/2025).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi memperbarui Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan Nota Kesepaktan berlangsung di Ballroom Hotel Arista Palembang pada Kamis, 4 Desember 2025.

Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kerja sama ini penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pemerintahan dan proyek strategis daerah.

Menurutnya, pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara harus menjadi bahan tindak lanjut bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Pelepasan Atlet Mini Soccer MIN 2 Palembang Berlaga di Liga Merah Putih Tingkat Nasional di Bandung

BACA JUGA:Kesbangpol Palembang Sosialisasi Sekolah Demokrasi 2025 Bersama SMA Muhammadiyah 1 Palembang


Ratu Dewa, Walikota Palembang, Kamis (4/12/2025).-Hafid Zainul-PALTV

“Ya, alhamdulillah syukur hari ini melakukan penandatanganan MoU dengan Kajari Palembang, baik itu pendampingan hukum, bantuan hukum mitigasi dan non mitigasi. Semoga ini menjadi bahan tindak lanjut dari para OPD selama ini dirintis, baik itu masalah pemerintahan dan kemasyarakatan lebih optimal lagi,” kata Walikota Palembang Ratu Dewa.

Ratu Dewa menegaskan pendampingan hukum diperlukan agar pembangunan berjalan lebih aman dan terarah.

“Saya kira soal pembangunan, artinya proyek-proyek strategis daerah ke depan kita ingin pendampingan hukum dari Kejari Palembang, khususnya Datun di Kota Palembang,” ujar Ratu Dewa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Ali Akbar menuturkan, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang sudah terjalin sebelumnya.

BACA JUGA:Diskon Tarif Angkutan, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen

BACA JUGA:Direktur Utama PT SMB Didakwa Rugikan Negara Rp127 Miliar dalam Kasus Penguasaan Tanah Negara


Ali Akbar, Kepala Kejari Palembang, Kamis (4/12/2025).-Hafid Zainul-PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv