Dukun Gadungan Pamer Ilmu Kebal, Sukses Tipu Korban Rp91 Juta, Ditangkap Polsek Kertapati

Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang berhasil membongkar praktik penipuan berkedok dukun pengganda uang yang dilakukan oleh seorang pria bernama Carles (41), warga Jalan Serumpun, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. --Foto : Heru - PALTV
Dalam aksinya, Carles berhasil mengelabui korbannya hingga mengalami kerugian mencapai Rp91.250.000.--Foto : Heru - PALTV
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berikut barang bukti yang digunakan dalam menjalankan modus penipuannya.
Dalam pemeriksaan, Carles mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi. Ia juga menyebut bahwa seluruh barang seperti jenglot dan perlengkapan ritual lainnya dibeli secara daring.
“Semua alat itu saya beli online, harganya pun murah. Untuk meyakinkan korban, saya tunjukkan video kebal yang saya buat sendiri. Itu yang membuat mereka percaya saya bisa menggandakan uang,” ujar Carles di hadapan penyidik.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik supranatural yang menjanjikan kekayaan instan, apalagi jika diminta menyerahkan uang dengan iming-iming digandakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id