54 PMI Ilegal Berhasil Dicegah Kerja Keluar Negeri, BP3MI Sumsel Gencarkan Sosialisasi

54 PMI Ilegal Berhasil Dicegah Kerja Keluar Negeri, BP3MI Sumsel Gencarkan Sosialisasi

54 PMI ilegal berhasil dicegah kerja keluar negeri.--Foto : Lutfhi -PALTV

“Kita sudah berhasil mencegah 54 orang yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia. Mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti Palembang, Ogan Ilir (OI), dan Ogan Komering Ilir (OKI),” jelasnya.

Berdasarkan data sistem informasi penempatan dan perlindungan PMI (Sisko P2MI), pada tahun 2024 tercatat sekitar 2.000 pekerja migran asal Sumsel yang diberangkatkan secara legal. Wilayah dengan jumlah PMI tertinggi adalah Palembang, OKI, dan OI.

Waydinsyah juga mengungkapkan bahwa tren negara tujuan PMI asal Sumsel mengalami pergeseran. Jika sebelumnya Malaysia menjadi tujuan utama, kini banyak sektor di Malaysia seperti konstruksi dan perkebunan sedang ditutup. Alhasil, minat bekerja ke negara lain seperti Jepang, Turki, Brunei, dan Dubai meningkat.

“Untuk Turki, umumnya mereka bekerja di sektor perhotelan, sementara di Jepang banyak yang berangkat untuk sektor perkebunan, perkapalan (welder), perikanan, dan lainnya. Jepang saat ini menjadi negara tujuan yang cukup diminati,” tambahnya.

BACA JUGA:Wujudkan Transparansi Desa, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi PPID di Muara Medak

BACA JUGA:Kapolri Lakukan Rotasi Besar, Sejumlah Pejabat Polda Sumsel Dimutasi


Edward Candra, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel dan Plt. Kadisnakertrans Sumsel --Foto : Lutfhi -PALTV

Menanggapi hal ini, Edward Candra, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel dan Plt. Kadisnakertrans Sumsel menyatakan bahwa keterlibatan lurah sangat penting dalam upaya pencegahan. 

"Ini salah satu langkah pencegahan melalui sosialisasi dari BP3MI dengan melibatkan para lurah sebagai garda terdepan dalam mengawasi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri,” katanya.

Ia menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan agar masyarakat memahami risiko besar bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. 

“Kita berikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa bekerja ke luar negeri tanpa izin itu berisiko tinggi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id