Wujudkan Transparansi Desa, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi PPID di Muara Medak

Wujudkan Transparansi Desa, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi PPID di Muara Medak

Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik.--Foto : Ruzi - PALTV

MUBA, PALTV.CO.ID , – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Muara Medak, Kecamatan Sekayu, pada Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap partisipasi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinkominfo Muba yang memberikan pemahaman teknis terkait pembentukan dan fungsi PPID di tingkat desa.

BACA JUGA:Kapolri Lakukan Rotasi Besar, Sejumlah Pejabat Polda Sumsel Dimutasi

BACA JUGA:Umroh Plus Turkiye 12 Hari Bersama Holiday Angkasa Wisata


Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Muara Medak, Kecamatan Sekayu, pada Rabu (25/6/2025).--Foto : Ruzi - PALTV

Mendorong Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel

PPID Desa merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaannya sangat penting dalam menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi pemerintahan secara terbuka.

Dalam sosialisasi tersebut, Dinkominfo juga memberikan pelatihan teknis kepada petugas layanan informasi publik agar mereka mampu menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai regulasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Dengan terbentuknya PPID Desa, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan. Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Sinulingga.

BACA JUGA:Night Mode OPPO Rp 1 Jutaan, Hasil Foto Malamnya Bikin Kagum!

BACA JUGA:Cukup Rp 2 Jutaan! Tecno Pova 7 Ponsel Dengan Baterai Besar 7.000 mAh


Dalam sosialisasi tersebut, Dinkominfo juga memberikan pelatihan teknis kepada petugas layanan informasi publik agar mereka mampu menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai regulasi.--Foto : Ruzi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id