Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Karo Hukum dan HAM Pemprov Sumsel

Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Karo Hukum dan HAM Pemprov Sumsel

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima audiensi dari Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di ruang tamu Kakanwil. Selasa (24/6).--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima audiensi dari Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di ruang tamu Kakanwil. Selasa (24/6).

Audiensi diterima langsung oleh Plt Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, didampingi Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi beserta Tim.

Pertemuan ini membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, khususnya di lima kabupaten/kota yang belum merata.

Dalam diskusi tersebut, Hendrik menekankan pentingnya pemerataan akses terhadap bantuan hukum, sebagai bagian dari upaya negara dalam menjamin keadilan yang merata hingga ke pelosok.

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Anti Lemot untuk Sosmed & Chatting

BACA JUGA:Masalah Geopolitik Iran di Piala Dunia 2026: Lolos Kualifikasi, Gagal Berangkat?

“Posbakum bukan sekadar layanan, tapi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tertinggal dalam hal akses bantuan hukum,” ujar Hendrik Pagiling.

Selain itu, Plt Kakanwil juga menyampaikan rencana Pelatihan Paralegal Angkatan III yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ogan Ilir pada pertengahan Juli 2025.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memberikan dukungan penuh, termasuk kehadiran Gubernur Sumsel untuk membuka kegiatan tersebut secara langsung.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima audiensi dari Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di ruang tamu Kakanwil. Selasa (24/6).--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel, Dedi Harapan, menyatakan komitmennya untuk turut mendorong percepatan pembentukan Posbakum.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima audiensi dari Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di ruang tamu Kakanwil. Selasa (24/6).--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

“Kami siap bersinergi. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Posbakum yang melibatkan unsur Biro Hukum, Divisi PPPH Kemenkum Sumsel, dan Dinas PMD. Ini adalah langkah bersama untuk memperluas jangkauan layanan hukum yang lebih menyentuh masyarakat,” ungkap Dedi.

Dengan terbentuknya Satgas tersebut, diharapkan kerja sama antara Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Provinsi dapat mempercepat penyediaan layanan hukum secara menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber