Kanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Notaris Pengganti untuk Menjaga Kelancaran Layanan Kenotariatan

Kanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Notaris Pengganti untuk Menjaga Kelancaran Layanan Kenotariatan

Kanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Notaris Pengganti untuk Menjaga Kelancaran Layanan Kenotariatan--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dalam upaya mewujudkan profesionalisme dalam pelayanan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melalui Kepala Divisi pelayanan hukum, secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik seorang notaris pengganti pada tanggal 8 Mei 2025.

Notaris yang dilantik adalah Erik Suryawan, yang ditunjuk sebagai pengganti notaris Maharani dari Kabupaten Musi Banyuasin. Notaris utama tersebut akan menjalani cuti selama 34 hari kerja, terhitung sejak 27 Mei hingga 11 Juli 2025.

Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, agar pelayanan kenotariatan kepada masyarakat tetap berjalan lancar meskipun notaris utama berhalangan karena cuti, sakit, menjalankan ibadah haji, atau alasan lainnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato, menegaskan bahwa notaris pengganti memiliki tanggung jawab dan kedudukan yang setara dengan notaris utama.

BACA JUGA:Pemerintah Genjot Industri Mobil Listrik, Insentif Besar Menanti Produsen dengan TKDN Tinggi

BACA JUGA:Cara Mengoptimalkan Pengaturan Privasi di HP untuk Menjaga Keamanan Digital

Ia menambahkan bahwa jabatan notaris pengganti sangat vital dalam memastikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan jasa kenotariatan.


Kanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Notaris Pengganti untuk Menjaga Kelancaran Layanan Kenotariatan--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

“Notaris pengganti harus bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” tegas Agato. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik profesi, bekerja dengan penuh kehati-hatian, serta terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kenotariatan.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, analis hukum Riyan Citra Utami, serta staf dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: